Data adalah mata uang generasi ini. Kebenaran ini semakin jelas terlihat dari fakta bahwa negara-negara di seluruh dunia memberlakukan undang-undang perlindungan data untuk mencegah pengungkapan atau penyalahgunaan informasi tentang individu tanpa izin. Meskipun kemajuan bertahap telah dicapai dalam perlindungan data di milenium baru, Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa pada tahun 2018 terbukti menjadi peristiwa penting dalam sejarah undang-undang perlindungan data di dunia.
Sebagian besar peraturan perundang-undangan seputar perlindungan data berasal dari prinsip-prinsip universal berikut untuk privasi dan perlindungan data konsumen dan warga negara, yang dikembangkan oleh Willis H Ware dalam sebuah laporan pada tahun 1973 –
- Untuk semua data yang dikumpulkan harus ada tujuan yang dinyatakan
- Informasi yang dikumpulkan oleh seorang individu tidak boleh diungkapkan kepada organisasi atau individu lain kecuali secara khusus diizinkan oleh hukum atau dengan persetujuan individu tersebut.
- Catatan yang disimpan pada individu harus akurat dan terkini
- Harus ada mekanisme bagi individu untuk meninjau data tentang mereka, untuk memastikan keakuratannya
- Data harus dihapus ketika tidak lagi diperlukan untuk tujuan yang disebutkan
Berikut ini adalah beberapa undang-undang perlindungan data paling terkenal yang telah ditetapkan oleh berbagai negara atau sedang dalam proses pembentukannya:
Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) – Uni Eropa
Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) GDPR adalah undang-undang penting dan luas yang disahkan oleh Uni Eropa (UE), yang mulai berlaku pada tahun 2018. GDPR memperbarui aturan dan regulasi seputar perlindungan data pribadi. data privacy bagi warga negara Uni Eropa sekaligus memperluas cakupan teritorialnya, menetapkan sanksi berat untuk penyalahgunaan, dan merumuskan persetujuan data. Ini adalah undang-undang terperinci dengan banyak ketentuan berbeda yang dapat diperiksa secara detail di sini. linkPelanggaran peraturan GDPR dapat menimbulkan sanksi, mulai dari peringatan untuk pelanggaran pertama yang tidak disengaja hingga denda hingga 20 juta Euro atau 4% dari omzet tahunan suatu organisasi, mana pun yang lebih tinggi.
RUU Perlindungan Data Pribadi – India
Meskipun belum menjadi undang-undang, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi India yang saat ini sedang dibahas draf tahap mungkin Lulus sedini musim dingin tahun ini. Komite Srikrishna, sebuah komite ahli beranggotakan 10 orang yang dip возглавляi oleh mantan hakim Mahkamah Agung BN Srikrishna dan ditunjuk oleh pemerintah India pada Agustus 2017 untuk 'mengidentifikasi isu-isu utama perlindungan data', menyerahkan sebuah laporan dan rancangan undang-undang yang menyediakan kerangka hukum untuk data privacy di negara tersebut pada bulan Juli tahun 2018. Jika disahkan, undang-undang ini akan memiliki yurisdiksi untuk setiap data yang diproses di India dan menyerukan berbagai mekanisme berbeda seperti Otoritas Perlindungan Data (DPA) dan kategorisasi penerima amanah data pada berbagai lini.
Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi – Afrika Selatan
Undang -Undang Perlindungan Informasi Pribadi (POPI) disahkan di Afrika Selatan pada tahun 2013 dan akan segera berlaku di seluruh negeri. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur bagaimana bisnis di Afrika Selatan mengumpulkan, menyimpan, memproses, dan membagikan informasi pribadi. Undang-undang ini menguraikan definisi 'informasi pribadi' di mana bisnis harus mengklasifikasikan informasi apa yang mereka kumpulkan tentang subjek data. Sanksi untuk ketidakpatuhan dapat berupa hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda hingga R10 juta (rand), atau dalam beberapa kasus, keduanya.
Berbagai hukum – Amerika Serikat
Meskipun Amerika Serikat tidak memiliki undang-undang perlindungan data yang menyeluruh, masih ada berbagai undang-undang khusus yang berkaitan dengan berbagai industri, seperti:
- Undang-Undang Portabilitas dan Akuntabilitas Industri Kesehatan (HIPAA) – Kepatuhan regulasi untuk industri perawatan kesehatan yang memastikan perlindungan diberikan terhadap informasi pasien.
- Standar Keamanan Data Dewan Keamanan Industri Kartu Pembayaran (PCI DSS) – Ini adalah standar keamanan yang harus diikuti oleh semua organisasi ritel yang menggunakan metode pembayaran kartu.
- Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA) – Undang-undang federal AS yang mengatur penggunaan informasi pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun di negara tersebut.
Di atas hanyalah beberapa contoh dan berbagai sektor berbeda di AS harus mematuhi peraturan yang berkaitan dengan industri mereka.
Seqrite Membantu organisasi untuk selalu memenuhi persyaratan kepatuhan dengan menawarkan produk dan solusi keamanan yang andal untuk semua industri. Seqrite'S Keamanan Endpoint dan solusi Manajemen Ancaman Terpadu memastikan bahwa data dan aset dijaga dengan ketat sehingga kepatuhan dipatuhi dengan ketat.



